Pages

Senin, 26 April 2010

Heran saya dengan Hukum di Negara Indonesia

Setahu saya dalam buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pkn,disebutkan dengan jelas bahwa hukum di Indonesia bersifat mengatur dan memaksa.
Sudah jelas bahwa demi Negara Indonesia yang berdaulat,maka hukum bersifat memaksa.Artinya,setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap hukum.Jika tidak patuh pada hukum,maka akan ada sanksi.Bukan begitu?
Jadi,kenapa susah menghukum orang yang melanggar hukum?
Koruptor sudah sangat melukai hati rakyat.Apa koruptor tidak melanggar hukum?
Seharusnya koruptor dihukum seberat mungkin.Jika ada banyak yang tidak setuju,silahkan tinggal pilih dihukum yang berat atau pergi dari Indonesia?
Jangan khawatir.Hukum di Indonesia bersifat mengatur dan memaksa.
Kalau berani membantah negara,ada TNI dan POLRI yang siap menjalankan perintah demi negara yang berdaulat.
HAM?Jangan peduli dulu HAM.Karena,negara lebih penting dari HAM.Jangan sampai ada yang mengganggu kedaulatan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar